Terkait Temuan BPK RI, Inspektorat Senin Depan Panggil 55 OPD,18 UPT Puskesmas dan RSUD

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya

 

SUMBAWA, Harnasnews – Terkait dengan adanya temuan Audit tim auditor BPK RI tahun 2023 lalu, inspektorat kabupaten Sumbawa pada Senin (24/6), mendatang akan memanggil 55 OPD, 18 UPT Puskesmas dan RSUD Sumbawa.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya kepada media ini, Jum,at (21/6), kemarin menegaskan dirinya sudah membentuk tim terhadap hal tersebut

“Untuk hal tersebut tim akan bekerja. Dan Senin akan dimulai,”paparnya.

Sedangkan terkait tentang adanya pemberitaan dirinya mengatakan serahkan kepada tim.

“Jadi serahkan semuanya kepada tim. Dan percayakan semuanya kepada tim,”jelasnya.

Dikatakannya, waktunya ada 60 hari. Tapi ini belum 60 hari jadi dan masih banyak waktu untuk menuntaskan hal tersebut.

“Jadi dari temuan BPK RI tersebut waktunya masih banyak untuk menuntaskan itu,”pintanya.

Diketahui, tim audit BPK RI telah melakukan audit tentang makan minum di Kabupaten Sumbawa, dalam temuannya ada selisih temuan sekitar Rp 3 miliar.

Dan temuan Audit tim BPK RI tersebut berdasarkan uji petik dibeberapa tempat warung makan di Kabupaten Sumbawa.

Dalam uji petik tersebut ada selisih sekitar Rp 10.000 dan ini yang harus dikembalikan oleh 55 OPD 18 UPT Puskesmas dan RSUD Sumbawa.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.