Terkesan Dipaksakan, Pembahasan APBD NTB Diminta Diserahkan Kepada DPRD Baru
Mataram,Harnasnews.com – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi Nusa Tenggara Barat 2020 oleh anggota DPRD lama dinilai terkesan instan dan dipaksakan, mengingat sisa waktu dan masa jabatan anggota DPRD lama hampir mau habis
“Kalau dilihat, dengan sisa masa jabatan yang tinggal menghitung hari, pembahasan APBD NTB 2020 oleh DPRD lama terkesan dipaksakan” kata Anggota DPRD NTB 2019-2024 terpilih, Akhdiansyah di Mataram, Jum’at (16/8/2019).
Pria yang akrab disapa Guru To’i tersebut mengkritik sikap DPRD lama yang terkesan ngotot supaya pembahasan dan pengesahan APBD NTB 2020, dengan mempercepat melakukan pembahasan di sisa masa jabatan yang ada.
Pembahasan yang terburu – buru dan dipaksakan justru dikhawatirkan bisa mengakibatkan penganggaran yang tidak tepat sasaran, tidak mencerminkan aspek perencanaan dan penganggaran yang menghormati spirit efektif dan efisiensi.
“Daripada dipaksakan dan tidak tepat sasaran, lebih baik pembahasan APBD NTB diserahkan kepada anggota DPRD baru” kata Sekwil DPW PKB NTB tersebut.
Lebih lanjut Akhdiansyah menambahkan, Kalau dibahas DPRD baru, sekali lagi akan lebih kontekstual, dan menjamin efektifitas capain sesuai dengan target pembangunan NTB lima tahun dan produk APBD juga akan bisa dikontrol.
Karena bagaimanapun, tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2020 melekat dan menjadi tugas anggota DPRD lama ketika resmi dilantik bulan September mendatang
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD NTB periode 2014-2019, kukuh pembahasan
APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2020 tetap dilakukan, meski sisa jabatan hampir berahir. Pembahasan APBD terus dipercepat hingga tercapainya kesepakatan dan penandatanganan
Meski sejumlah Calon Anggota DPRD NTB Terpilih Periode 2019-2024 mulai menyatakan ketidaksetujuannya, tapi anggota DPRD NTB Periode 2014-2019 berdalih bahwa tradisi pembahasan seperti ini sudah dijalani pada setiap tahun ketika masa periodesasi keanggotaan akan berakhir.(Herman)