Terminal Cikarang Bekasi Perketat Syarat Perjalanan Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19
BEKASI, Harnasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menginstruksikan pada jajarannya agar memperketat syarat bagi orang yang ingin melakukan perjalanan menggunakan bus melalui Terminal Cikarang.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan perjalanan yakni dengan menunjukkan kartu atau sertifikat yang menandakan telah mendapat vaksin Covid-19 kepada petugas terminal.
“Iya minimal satu kali vaksin. Juga ada persyaratan yang harus dipersiapkan seperti hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) RT (Rapid Test) setempat,” kata Kepala Terminal Cikarang, Dayan, Kamis (8/7/2021).
Untuk hasil tes swab antigen harus menunjukkan yang terbaru. Atau, kata Dayan, hasil tes yang keluar sehari sebelum melalukan perjalanan.