Tersangka Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Labangka di Tahan di Lapas Sumbawa

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Johan Satria (JS) setelah ditangkap oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa bersama reskrim polres ksb di telaga bertong, Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (18/9/2019)lalu jam 18.00 Wita langsung dibawah ke Kabupaten Sumbawa.

Untuk itu Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Setiawan, SH, MH melalui kasi pidsus Resa Safetsila Yusa, SH kepada wartawan mengatakan jika JS tersangka kasus dugaan korupsi balai nikah dan manasik haji KUA Labangka tersebut telah dijebloskan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa.

“Sebenarnya hari ini kita periksa. Namun dikarenakan pengacaranya dari dompu belum datang makanya kita bawah ke lapas, “ungkapnya kepada wartawan (19/9/2019).

Lanjut Resa sapaan akrabnya penahanan tersebut dilakukan untuk menunggu pengacara yang bersangkutan. Jika besok belum datang maka akan kita surati.

“Yang jelas kami tunggu pengacara dari dari JS. Jika tidak ada maka kami akan melakukan penunjukan, “terangnya.

Diketahui kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Labangka yang menelan anggaran sekitar RP 1,2 milyar.

Proyek pembangunan tersebut tidak selesai dikerjakan oleh JS bahkan tukang dalam pembangunan tersebut lari karena tidak di bayar oleh JS selaku pelaksana.

Selain itu juga kejaksaan melibatkan tim dari BPKP untuk menghitung kerugian negara. Dan akhirnya bpkp yang beranggotakan 4 orang tersebut turun ke Sumbawa. Tak hanya itu BPKP dan kejaksaan juga mengecek langsung pembangunan gedung tersebut.

Usai melakukan pengecekan penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa langsung bergegas menuju ksb untuk menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Labangka Kabupaten Sumbawa. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.