SUMBAWA,Harnasnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Paryono SH menegaskan kepada awak media bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi penahan pantai di Dusun Petedong Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas lebih dari satu orang.
“Tersangkanya lebih dari satu. Bisa 8, 7 orang tapi yang jelas lebih dari satu.”ungkap Paryono SH didampingi kasi pidsus AA Raka Putra Dharmana (7/8/2018).
Menurut Paryono yang jelas tersangkanya adalah orang yang sudah pernah diperiksa sebelumnya. Tinggal nanti penyidik akan melihat apa peran mereka masing -masing.