SUMBAWA,Harnasnews.com – Sidang kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan terdakwa lelaki swasta berinisial TYS, kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Sumbawa Besar yang diketuai Dwiyantoro SH dengan hakim anggota I Gusti Lanang Indra Pandhita SH MH dan Reno Hanggara SH MH, Senin (31/5) kemarin.
Sidang berlangsung dengan agenda utama pemeriksaan saksi korban Siti Maylannie Lubis seorang pengacara bersama saksi lainnya Rita Sumita Kusumawati dan Khairunnisa asal Jakarta.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumbawa Hendra SS SH didampingi Rika Ekayanti SH MH dan Fera Yuanika SH pada sidang kali ini sengaja mengajukan saksi korban Siti Maylannie Lubis dkk. Kedepan persidangan yang berlangsung sekitar lima jam dimulai pukul 11.30 Wita – 16.30 Wita, kendati berlangsung cukup alot akibat saksi korban dan terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya tetap bertahan pada argumentasi hukum masing-masing, namun berjalan dengan tertib, aman dan lancar.