APPBI Dukung Penegakkan Hukum Bagi Pelanggar Prokes
JAKARTA, Harnasnews.com – Kebijakan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19, semenjak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengakui, kebijakan PSBB dan PPKM yang mengatur jumlah pengunjung di pusat belanja berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.
Oleh karenanya, APPBI meminta agar pemerintah kembali mengkaji ulang pembatasan prosentase jumlah pengunjung mall di tengah pemberlakuan PPKM.
“Seperti pada tahun 2020 merupakan kondisi terburuk bagi pengelola pusat perbelanjaan, karena adanya kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah pengunjung mall. Padahal pengelola pusat perbelanjaan berharap ada peningkatan pendapatan dalam moment natal dan tahun baru. Tapi karena ada pembatasan waktu operasional pendapatan kami tetap menurun,” ungkap Alphonzus saat memberi paparan dalam acara focus group discussion yang disiarkan melalui zoom meeting, Rabu (3/2/2021).
Alphonz mengakui, saat pemberlakuan PSBB yang memberi kebijakan kepada mall untuk membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen saja tidak sesuai harapan, bahkan pengunjung mall hanya mencapai 30 hingga 40 persen.
“Bagaimana bila pengunjung mall dibatasi hanya 25 persen, kemungkinan tidak akan tercapai,” ungkapnya.