MEDAN, Harnasnews – Sebanyak tujuh nelayan asal Aceh Timur dan Aceh Utara yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar sejak 4 Juli 2024 atas dugaan pelanggaran batas perairan akhirnya tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (1/2/2025). Mereka dibebaskan oleh pemerintah Myanmar pada 4 Januari 2025 setelah melalui berbagai upaya diplomasi.
Kedatangan para nelayan ini disambut langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, bersama perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan DKP Kabupaten Aceh Timur.
Haji Uma memiliki peran besar dalam proses pemulangan para nelayan ini. Ia turut berkoordinasi dengan berbagai pihak serta memberikan bantuan dana sebesar Rp 23 juta untuk mobilisasi mereka dari Kawthaung ke Yangon, sementara sisanya Rp 8 juta ditanggung oleh keluarga nelayan. Selain itu, biaya pemulangan dari Myanmar ke Kualanamu yang mencapai lebih dari Rp 31 juta ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Sedangkan biaya sewa mobil dari Bandara Kualanamu ke Aceh Timur dan Aceh Utara dibiayai oleh Haji Uma.
Dalam sambutannya, Haji Uma mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan para nelayan ke tanah air serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pemulangan, terutama Kemenlu, KKP, serta DKP Aceh dan Kabupaten Aceh Timur.
“Alhamdulillah, berkat bantuan berbagai pihak, ketujuh nelayan Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera kembali berkumpul dengan keluarga mereka,” ujar Haji Uma.
Ia juga berpesan kepada para nelayan agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dalam menjalankan aktivitas melaut ke depannya, dengan tetap memperhatikan batas wilayah perairan negara lain untuk menghindari kejadian serupa.
Momen penyambutan ini berlangsung haru. Para nelayan yang baru kembali dari masa penahanan di Myanmar tampak tak kuasa menahan tangis saat bertemu dengan pihak yang telah membantu kepulangan mereka. Beberapa di antaranya memeluk Haji Uma sebagai ungkapan terima kasih.
Dalam kesaksiannya, para nelayan mengungkapkan kesulitan yang mereka hadapi selama masa penahanan di Myanmar. Mereka menegaskan bahwa insiden ini tidak disengaja, melainkan akibat kapal mereka kehabisan bahan bakar hingga akhirnya terdampar dan melewati batas perairan Myanmar.
Setelah proses serah terima dari Kemenlu dan dinas terkait, ketujuh nelayan ini langsung dipulangkan ke Aceh Timur menggunakan armada umum yang disewa oleh Haji Uma.
Berikut adalah daftar nama tujuh nelayan yang kini telah kembali ke kampung halaman: