Tidak Lanjuti Laporan Wartawan, AKP Sudaryanto: Perkara ini Masih Dalam Proses Penyelidikan

Nasional

Sampang, Harnasnews.com  – Menindaklanjuti laporan dugaan adanya pelecehan terhadap salah satu wartawan dari media MaduraPost.net. Pada hari Sabtu, (18/09/2021), Penyidik Reskrim Polres Sampang memanggil saksi-saksi ke Mapolres Sampang.

Perlu diketahui. Sebelumnya, Muhammad Munir (Wartawan Madurapost.net) dengan didampingi oleh anggota dari Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dan anggota dari Persatuan Wartawan Sampang (PWS) mendatangi Polres Sampang, Selasa (14/09/2021), untuk membuat laporan resmi.

Kepada wartawan, pelapor menyampaikan, apa yang dilakukan oleh pegawai hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat di sebuah WhatsApp.

”Namun, Kini sudah ada penanganan lanjutan dari penyidik Polres Sampang, terlihat dari adanya pemanggilan atas saksi-saksi, di Jalan Jamaludin, Kel. Gunung Sekar, Kec. Sampang, Kab. Sampang, Madura, Jawa Timur. Sabtu (18/09/2021),” tukasnya.

Lebih lanjut, Imron Muslim selaku Kepala Biro Media Online Madurapost.net, mengungkapkan, dirinya datang ke Mapolres Sampang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Tim Penyidik Tindak Pidana Tertetu (TIPITER) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

”Benar tadi saya dipanggil oleh Tim Penyidik Polres Sampang, untuk dimintai keterangan perihal dugaan pelecehan jurnalis yang dilakukan oleh Dimas pegawai Hotel Semilir Kabupaten Sampang,”kata Imron panggilan akrabnya kepada wartawan.

Diharapkan, permasalahan dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis tersebut cepat tertuntaskan dengan baik melalui Kepolisian.

Menurutnya.” Profesi jurnalis di lindungi Undang-undang, tidak bisa dilecehkan begitu saja,” terang Imron Muslim yang juga menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

Untuk itu, ia berharap, dengan adanya laporan ini, bertujuan agar kedepannya tidak ada lagi orang atau siapapun yang melecehkan profesi seorang jurnalis.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, membenarkan menerima laporan dari salah satu wartawan. Ia pun menegaskan, dalam kasus tersebut pihaknya tengah mendalami dengan memanggil saksi-saksi.

Aipda Soni juga memaparkan, Hari ini kita sudah memanggil salah satu saksi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan. Menurutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pemanggilan saksi dari pihak pelapor sudah cukup, untuk selanjutnya nanti kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak terlapor,” jelasnya. (Anam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.