Tidak Perlu Kado Buat Anggota Dewan Lama, M Taufik Pilih Bahas APBDP 2019

JAKARTA, Harnasnews.com – Pemilihan wagub dinilai akan menjadi kado manis bagi anggota dewan yang gagal di pileg 2019.

Anggapan itu ternyata tidak berlaku bagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik. Menurutnya, DPRD tidak mengenal istilah kado dalam menyelesaikan tugasnya.

Taufik menerangkan, pembahasan APBD Perubahan 2019 lebih mendesak ketimbang membahas Wagub DKI Jakarta.

“Untuk sekarang, DPRD fokus ke APBD Perubahan 2019 dan nggak ada kado-kado untuk anggota lama. Gubernur harus sabar,” ujar Bos Gerindra DKI itu.

Taufik mengatakan DPRD DKI lebih memprioritaskan pembahasan APBD P 2019 karena agenda tersebut memiliki batas waktu untuk diselesaikan, yaitu sebelum 26 Agustus 2019 atau sebelum masa periode mereka berakhir.

Dia juga menilai pembahasan APBD P 2019 akan menyita waktu dan tenaga sehingga tampaknya tak mungkin melakukan pembahasan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Kalau Cawagub kan tidak ada batas waktunya, jadi bisa nanti, kalau APBD P ini ada batasnya, karena melibatkan pimpinan,” tambahnya.

Lanjutnya menuturkan ia tidak bisa memastikan apakah pemilihan Wagub DKI akan rampung sebelum masa periode DPRD DKI berakhir atau dilanjutkan oleh DPRD yang baru.

“Lihat perkembangan pembahasan APBD Perubahan ini ya,” ujarnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Belly Billalusalam menilai keinginan pimpinan dewan menyelesaikan pemilihan wagub sangat minim. Padahal, pansus sudah menyelesaikan tugas dan tanggungjawab dalam melahirkan produk tatib.

“Pemilihan wagub satu hari juga bisa selesai. Tapi biat pimpinan tidak ada untuk menyelesaikannya. Kan sulit kalau seperti ini,” sindir Belly.

Dia menyayangkan, jika Gerindra dan PKS tidak menemui kesepakatan. “Apa perlu gubernur Anis mempertemukan kedua partai ini menyelesaikan perbedaan dalam wagub,” sesalnya.

Sementara itu Anies tak memiliki pendamping setelah pada Agustus tahun lalu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengundurkan diri. Sandi mundur setelah dia dipastikan menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Sejak saat itu praktis Anies Baswedan memimpin ibu kota tanpa ada pendamping. DPRD DKI Jakarta sendiri masih belum mengesahkan draft tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah disusun oleh panitia khusus.

Rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk pengesahan draft tersebut seharusnya digelar pada akhir bulan lalu namun diundur tanpa alasan yang jelas.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.