Tidak Seperti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Ketua Partai, Seorang Jurus Parkir Ditangkap Usai Lecehkan Wanita

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polisi dengan cepat mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai juru parkir liar atau pak ogah di Jalan Agus Salim Bekasi Jaya Bekasi Timur. Pria itu ditangkap polisi usai melakukan dugaan aksi pelecehan seksual kepada pengendara motor wanita pada Senin (25/11/24)

Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina mengatakan pihak kepolisian telah menangkap pelaku usai beberapa jam korban membuat laporan.

“Sudah kita tangkap itu gak ada 24 jam itu, sekarang di polsek pelakunya,” kata Ompi kepada media.

Ompi menyatakan, pihak kepolisian belum bisa mengungkap lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan percobaan aksi pelecehan seksual ke pengendara motor wanita.

“Nanti aja lah (motifnya), Yang penting pelaku kejahatan kita ungkap semua itu,” tuturnya.

Berbeda dengan salah satu ketua partai politik di Kota Bekasi inisial S yang saat ini ikut kontestasi politik di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Meski telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual oleh korbannya berinisial “IL”, kasusnya belum juga ada titik terang.

Selain pelaporan ke Polda Metro Jaya, beredar juga rekaman pelaku saat menjalani aksinya ataupun saat korban meminta tanggung jawab pelaku di media sosial.

Hal ini membuat aktivis perempuan Kota Bekasi bersuara dan meminta kepolisian berlaku sama atas penanganan kasus kekerasan seksual.

“Sebagai aktivis perempuan, saya mengapresiasi langkah kepolisian yang sigap menerima aduan masyarakat dan menangkap langsung seorang juru parkir, belum sampai 24 jam, laporan itu langsung ditangani. Namun kenapa laporan kasus kekerasan seksual yang sedang ramai diperbincangkan hingga nasional, tidak ada kabar pemanggilannya?” tandas Rulliani, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI PMII) cabang Kota Bekasi tahun 2012, kepada media, Selasa (26/11/2024).

Ia berharap, kasus ‘IL’ yang diduga dilecehkan oleh ‘S’ sebagai ketua partai islam di Kota Bekasi juga harus mendapat perlakuan sama dari kepolisian. Dimana dalam hal ini, terduga ‘S’ juga merupakan salah satu calon kepala daerah yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

“Harapan kami sebagai seorang perempuan, tentunya penanganan kekerasan seksual ini tidak boleh pandang bulu, dimana setiap kejahatan seksual harus diperlakukan sama. Jangan sampai ada ketimpangan hukum dalam penanganannya,” tutupnya.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.