SUMBAWA, Harnasnews – Terkait kedatangan tiga orang pegawai Bank NTB Syariah kekantor Kejari Sumbawa hari ini tidak dalam pemeriksaan, melainkan hanya silaturrahmi dan bertemu dengan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Ida Bagus Swadharma SH MH.
“Tadi itu ada keluarga yang kebetulan kerja di Bank NTB Syariah ingin bertemu dengan saya. Dan tidak ada pemeriksaan hari ini. Itu saja,”singkat Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH, Selasa (21/11).
Terpisah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Sumbawa Ida Bagus Swadharma SH MH mengemukakan bahwa terkait dengan tiga pegawai Bank NTB Syariah itu bukan untuk pemeriksaan pidsus. Tapi, pendampingan DATUN mengenai kredit debitur.
“Jadi mengenai tiga pegawai Bank NTB Syariah yang datang kekantor kejaksaan bukan pemeriksaan pidsus. Tapi, pendampingan datun mengenai kredit debitur,”pangkasnya.
Diketahui memang saat ini penyidik kejaksaan negeri Sumbawa sedang melakukan pengusutan atas kasus dugaan Korupsi di kantor Bank NTB Syariah sekitar Rp 8 Miliar. Bahkan kasus pengusutan kasus Bank NTB Syariah tersebut juga menjadi perhatian publik meski pihak Kejari Sumbawa tidak menjelaskan kasus dugaan korupsi apa yang mereka usut.
“Yang jelas ada kasus dugaan korupsi di Bank NTB Syariah nilainya mencapai miliaran rupiah. Dan ini tidak kasus KUR,”kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH.(Hermansyah)