Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH membenarkan jika adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya benar. Ada empat orang yang dimintai keterangannya hari ini. Mereka adalah Pelapor, dan tiga penerima hibah,”singkatnya.
Sebagai Informasi ada empat orang yang telah menerima hibah tanah dari H. Abdul Fatah mereka adalah Hasanuddin : 1,2 Ha, Ilham kurang lebih satu hektar. Nur Wahidah 1,3 Hektar dan Nurmah 2,7 hektar.
Selain itu juga dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di desa Labuhan jambu melalui Apbdes tahun 2019 senilai Rp 168 juta saat ini menjadi perhatian publik. Pasalnya dalam proses pembayarannya tidak menggunakan apprisal serta administrasinya tidak sesuai dengan aturan dan Undang – Undang Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Dalam kasus ini sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya yakni Kepala Desa Labuhan Jambu Muskil, Ketua Pengadaan Tanah Lukman Hikmat, Bendahara Pengadaan Tanah, Nurdin, B dan anggota pengadaan tanah Ir. Suide.
Kasus dugaan korupsi tersebut terkuak saat mantan ketua BPD H. Ardi Abas melaporkan kasus tersebut kekantor kejaksaan pada pertengahan maret 2022 lalu. Dan saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan.(HR)