PASURUAN, Harnasnews.com – Demi menekan serta meminimalisir rantai penyebaran covid 19 di masa transisi new normal, tiga pilar Kecamatan Grati menggelar operasi masker, pelanggaran protokol kesehatan.
Operasi masker di gelar di wilayah Kecamatan Grati, tepatnya di depan Pabrik Gula Kedawoeng yang berada di jalan Ngopak – Banyubiru, pada senin (21/09/20) sekira pada pukul 09.00 Wib.
Tiga pilar atau muspika yang hadir melaksanakan operasi masker di antaranya Satpol pp kecamatan Grati, Polsek Grati , Koramil Grati , serta di bantu 10 personil KBO Marinir yang di tugaskan di kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kapten Arm Yuwono selaku Danramil Grati, kegiatan ini bertujuan mengurangi menekan angka positif covid 19 dan kematian karena Grati termasuk zona merah.
Di tempat yang sama Nanang Puji Laksono selaku PLT Camat Grati mengungkapkan “Selain mengurangi angka positif, kami juga menekan kepada masyarakat agar disiplin mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker” jelasnya.
Dalam operasi masker ini di temukan beberapa pelanggar yang tidak memakai masker, para pelanggar pun di beri sanksi memakai rompi yang bertuliskan “pelanggar protokol kesehatan” dan melakukan bersih bersih di lokasi operasi serta menyanyikan lagu kebangsaan.(Eka)