Tiga Pilar Kota Bekasi Gelar Yustisi, Bubarkan Warga Yang Berkerumun

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Angka penyebaran Covid-19 di kota Bekasi kembali meningkat. Tiga pilar Kota Bekasi bergerak dengan melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan operasi yustisi yang dilaksanakan pada Sabtu (19/06).

Kabags OPS Polres Metro Bekasi Kota AKBP. YS. Muryono memimpin jalannya operasi yustisi di kawasan Alun-alun Kota Bekasi yang ramai dengan para warga yang berkumpul. Bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Bekasi, mereka mengimbau warga untuk membubarkan diri.

“Tentu tujuannya adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bekasi, masyarakat harus kita sadarkan terus kita minta dengan hormat, agar menjaga protokol kesehatan, pemerintah juga sudah selalu berupaya salah satunya dengan vaksin,” kata Kabag OPS Polrestro Bekasi Kota AKBP. YS. Muryono.

Petugas gabungan menyisir tempat berkumpul para warga yang sedang menikmati malam akhir pekan di kawasan alun-alun tanpa memperdulikan protokol kesehatan. Warga diminta untuk membungkus makanan yang di pesan atau take away dan tidak kembali berkerumun.

Leave A Reply

Your email address will not be published.