PASURUAN, Harnasnews.com – Guna pencegahan peyebaran pandemi Covid -19, tak henti hentinya jajaran polsek Nongkojajar bersama muspika laksanakan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat di wilayah hukum polsek Nongkojajar pada hari kamis (10/09/2020).
Tiga pilar kecamatan tutur di dampingi Satpol PP menggelar razia bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker, selain yang berkendara motor juga bagi pejalan kaki.
Razia yang di lakukan di depan kecamatan tutur dan pasar Nongkojajar kabupaten pasuruan dengam tujuan guna memdisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker saat berada di luar rumah.
Sebelum melaksanakan oprasi masker, terlebih dahulu tiga pilar bersama Satpol PP melakukan apel kesiapan di depan kantor Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Nongkojajar AKP Djoko Sutrisno SH menyampaikan “kegiatan ini agar warga selalu disiplin menggunakan masker serta membudayakan kedisiplinan mamakai masker dalam kondisi pandemi covid-19, guna mencegah terpapar virus corona, di samping kita razia warga yang tidak memakai masker, tiga pilar membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai atau lupa memakai masker,” ujar Kapolsek.
“Pelanggar akan diberikan sanksi dengan menyanyikan lagu indonesia Raya atau bacaan teks pancasila, juga diberi sanksi fisik berupa menyapu di halaman kantor Kecamatan Tutur, sebagai efek jera supaya tidak mengulangi lagi,” imbuh Kapolsek Nongkojajar.
Kegiatan razia ini di pimpin langsung oleh kapolsek Nongkojajar AKP DJOKO SUTRISNO.SH, Danramil Nongkojajar KAPTEN Czi SLAMED NURHADI, Camat tutur MUJIONO, wakapolsek Nongkojajar IPTU JEMARI, Anggota Polsek Nongkojajar, Anggota Polsek Tosari, Anggota Koramil Nongkojajar, dan Anggota satpol PP.(Dre)