PASURUAN, Harnasnews – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota melakukan Press Release keberhasilan Satua Reserse Kriminal (Satreskrim) yang berhasil membekuk 3 tersangka Pencurian Kendaran Bermotor diwilayah hukum, pada hari Selasa (17/10/2023).
Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jatih, yang didamping Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Ipda Junaedi.
“Hari ini kami telah berhasil menangkap 3 orang tersangka yang telah melakikan tindak pidana Curanmor di wilayah hikim Polres Pasuruan Kota,” ucap Kapolres.
Adapun tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, yakni tersangka AJ (19) warga Tlogosari Kec.Sumber Malang, Kota/Kab. Situbondo, N (33) warga Kel. Kepel Kec. Bugul Kidul, Kota Pasuruan, dan IR (24) warga Kel. Ngemplakrejo Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Pada kesempatan ini, AKBP Makung Ismoyo Jatih memberikan himbauan, agar masyarakat lebih warpada dalam memarkir kendaraan bermotornya.
“Disini kami (Polres Pasurian Kota) akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan. Saya menghimbau, agar masyarakat lebih warpada dalam memarkir kendaraan, bila perlu berikan kunci ganda supaya lebih aman,” pungkas AKBP Makung.(Hid)