Tim JPN Selamatkan Satu Asset Rumdis Pemda Sumbawa

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa sesuai dengan MoU dan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang terima dari Pemda Sumbawa, telah berhasil menyelesaikan dan menuntaskan program pendampingannya terkait kasus sengketa perdata atas sebuah rumah dinas yang telah ditempati selama 12 tahun oleh Dokter H Muhammad Nur yang berada dikawasan Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, menyusul adanya putusan banding yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrach) dari Pengadilan Tinggi NTB yang menolak gugatan perdata yang ditempuh dr. H Muhammad Nur (penggugat) dan menyatakan kalau rumah dinas tersebut merupakan sah milik asset Pemda Sumbawa.

Akhirnya Rabu (02/03) kemarin Tim JPN diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Sumbawa Arin Pratiwi Quarta SH menyerahkan secara resmi asset daerah yang telah diselamatkan itu kepada Pemda Sumbawa diwakili Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri SH MH ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Rumdis tersebut disaksikan sejumlah pejabat dari BPKAD Sumbawa.

Pada kesempatan itu, Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kejari Sumbawa, karena dengan program pendampingan dan kinerja yang dilakukan oleh Tim JPN, Alhamdulillah satu asset rumah dinas milik Pemda Sumbawa yang sebelumnya disengketakan telah berhasil diselesaikan dengan baik, dan kini asset rumah dinas tersebut telah kembali yang tentunya akan dimanfaatkan baik, ujarnya.

Jaksa Arin Pratiwi Quarta SH selaku koordinator tim JPN Kejari Sumbawa dalam keterangan Persnya Kamis (03/03) membenarkan kalau sebuah rumah dinas yang berada di dikawasan Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa yang sebelumnya ditempati dokter Nur yang merupakan asset milik Negara (Daerah) itu telah diserahkan secara resmi kepada Pemda Sumbawa dan sertifikatnya telah diserahkan dan diterima langsung oleh Sekda Sumbawa kemarin disaksikan Bagian Asset BPKAD Sumbawa.

“Alhamdulillah, satu tugas tim JPN untuk menyelamatkan asset milik Pemda Sumbawa telah terlaksana dengan baik dan tentunya semua ini dicapai tidak bisa terlepas dari adanya koordinasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini dengan berbagai pihak, karena itu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam, dan terkait soal asset ini kami bersama Pemda telah memprogramkan dalam tahun 2022 ini juga akan melakukan kegiatan action penertiban terhadap sejumlah asset milik Pemda Sumbawa tersebut,” pungkas Jaksa Arin.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.