Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Mulai Susun Strategi Dan Bagi Tugas
Sementara itu, Koordinator Pokja Bidang Persepsi Korupsi dan Bidang Kualitas Pelayanan Hukum sekaligus Kadiv Yankumham, Hajerati banyak membahas terkait peningkatan layanan publik. Bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik. Selama ini setiap kali melayani pemohon KI, perlu waktu sekitar 1 jam karena beberapa pemohon memerlukan konsultasi. “Kami sudah punya solusinya, dalam waktu dekat mungkin bisa terealisasi,” terangnya.
Hajerati juga membahas rencana perbaikan sarana dan prasarana serta SDM untuk peningkatan layanan. Terkait hal itu, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono dan Kadiv Keimigrasian Zakaria mengaku siap mengerahkan jajarannya untuk membantu KI mensukseskan pembangunan ZI. Keduanya menganggap bahwa ini adalah tanggungjawab seluruh pegawai di Kanwil. (Red).