Tim Penghubung KY-MA Dorong Efektivitas Pelaksanaan Kewenangan
JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi Yudisial (KY) RI Amzulian Rifai mengatakan pembentukan tim penghubung mendorong efektivitas pelaksanaan kewenangan lembaga tersebut bersama Mahkamah Agung (MA).
“Tim penghubung KY-MA sekaligus dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim,” kata dia di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pembentukan tim penghubung diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dan konstruktif antara KY dan MA. Salah satunya dalam hal pengawasan dan penjatuhan rekomendasi sanksi.
Sebagai contoh, tim penghubung diharapkan dapat mengatasi perbedaan pandangan antara KY dan MA terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) yang bersinggungan dengan teknis yudisial.