Tim Perintis Presisi Amankan Ribuan Butir Obat Keras Dan Amankan 2 Orang Penjual
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Maraknya peredaran obat keras daftar G semakin meresahkan masyarakat. Berbagai aduan diterima kepolisian terkait hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 2 orang penjual obat keras daftar G di 2 lokasi berbeda pada Rabu (18/01/23).
Hal ini juga menepis tuduhan publik terkait dengan adanya aparat yang membekingi penjualan obat keras itu.
Tim Presisi yang dipimpin Ipda Ahmad Subakti mengamankan seorang pria berinisial MA (41) di Jl.Irigasi Pakayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.
“Tim kami juga mengamankan obat keras daftar G dan kita lanjutkan dan serahkan kepada sat re Narkoba untuk dilakukan tindak lanjut,” ungkap Kasat Samapta, Kompol. Imam Syafi’i kepada media pada Kamis (19/01/23).
Selain di satu lokasi, tim Presisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial A(41) di Jl.Raya Pekayon Jaya Kec.Bekasi Selatan tidak jauh dari lokasi pertama.
Toko berkedok kosmetik ini ternyata menjual obat-obatan yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ribuan butir obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eksimer yang dijual bebas kepada masyarakat tanpa ijin. Selian itu, petugas juga menyita uang yang diduga hasil penjualan obat keras.(Mam)