KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin Ipda Tingkos Silitonga membubarkan para remaja yang melakukan kegiatan Saur On The Road (SOTR) Di area Alun-alun Kota Bekasi pada Minggu (07/04/24) dinihari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i menjelaskan pada saat Tim-2 Patroli Presisi melaksanakan Patroli Mobile Di Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja berjumlah berkisar 200 remaja yang sedang Berkumpul Di Alun-Alun Kota Bekasi, Bekasi Selatan – Kota Bekasi.
“Menindaklanjuti informasi tersebut tim langsung bergegas ke TKP untuk dilakukan pengecekan. Setibanya Tim di lokasi tersebut, Bahwa benar adanya sekelompok berkisar 200 remaja yang berkumpul di lokasi tersebut,” kata Kompol Imam Syafi’i kepada media.
Setelah dilakukan pengecekan dari salah satu penanggung jawab atas kegiatan tersebut, Salah satu remaja bernama Iwan Setiawan (24Th) mengaku sedang mengadakan kegiatan SOTR (Sahur On The Road) yang bernama *SAHUR ON THE ROAD DESA SUMBER JAYA – TAMBUN SELATAN*.
Dari hasil kronologi yang dijelaskan oleh Iwan Setiawan, Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk membagi makanan dan minuman untuk santap sahur untuk masyarakat dengan rute dari Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi menuju kawasan proyek Bekasi Kota dan berakhir di Alun – alun Bekasi Kota untuk dilakukan santap Sahur bersama.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan baik mengarah pidana ataupun hal yang dapat menimbulkan kekerasan.
Kemudian tim melakukan himbauan bahwa SOTR tidak diperbolehkan dan menghimbau Untuk tidak mengulanginya Kembali Dan mengarahkan sekelompok SOTR tersebut untuk pulang ke kediamannya masing – masing.
“Ratusan remaja ini kemudian dilakukan pendataan secara humanis oleh petugas dan meminta para remaja ini untuk membubarkan diri,” pungkasnya.
Petugas juga mengamankan 5 bendera dan tongkat serta 2 buah petasan.(Mam)