JAKARTA, Harnasnews – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tidak mempermasalahkan aduan warga kepada polisi terkait penggunaan akronim Amin yang dianggap menistakan agama namun laporan itu harus sesuai koridor hukum.
“Itu sudah ada tim hukum yang menangani,” kata Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi di Jakarta, Minggu.
Syaugi mengatakan bahwa Timnas AMIN tidak mempermasalahkan laporan warga tersebut karena merupakan hak semua orang.
Karena itu menurut dia, tim hukum AMIN sedang mengurus laporan tersebut dan siap bila dimintai keterangan oleh pihak kepolisiaj.
Dia juga memastikan bahwa pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sangat menjunjung tinggi asas hukum dan dipastikan tidak akan mengintervensi proses tersebut.