Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Ormas, Bakesbangpol KSB Gelar Sosialisasi

 

Sumbawa Barat,Harnasnews.com  – Pemerintah Sumbawa Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Ormas dengan Tema “Meningkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Serta Menjamin Terlaksananya Fungsi Ormas Menuju KSB Baik”, Kamis (28/10/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh nara sumber diantaranya, Muh Erry Satriawan, SH, MH, Akademi Undova, Kasi Pidum Kejari KSB Hairul Al-Rasyid, SH, Kasi Hukum Polres KSB IPDA Handoko, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ormas-ormas yang ada di KSB.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memperkenalkan masyarakat akan undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 TAHUN 2017 Tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UU, agar masyarakat itu sendiri dapat berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang silaturrahmi antara Pemda dengan Toga dan Tomas, meningkatkan pemahaman peserta mengenai peraturan perundang-undangan terkait organisasi kemasyarakatan sekaligus sebagai pembinaan dan pengawasan eksternal terhadap ormas di KSB.

Kepala Badan Bakesbangpol KSB Muhammad Suharno, S.Sos, melalui Kabid Poldagri dan Ormas Alimuddin, SH menyampaikan bahwa ormas merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan negeri dan bangsa. Untuk itu, peran organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan daerah, khususnya di KSB, sangat dibutuhkan.

“Berdasarkan data dari Bakesbangpol, data ormas di KSB saat ini terdiri dari 117 baik yang berbadan atau tidak berbadan hukum. Dimana perkembangan ormas yang signifikan dengan aktivitas dan dinamika keberadaannya yang semakin kompleks menuntut tata kelola yang lebih baik termasuk dalam hal evaluasi keberadaan ormas,” ujarnya.

Di hadapan 30 peserta sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari untuk menyasar seluruh kecamatan,Kegiatan ini telah dilaksanakan di 3 titik diantaranya, di Kecamatan Jereweh, Taliwang dan terkahir Kecamatan Seteluk dengan peserta rata-rata 30 orang di setiap titiknya.

“Sosialisasi ini sebelumnya sudah kami gelar di 3 titik dan terkahir kami lakukan hari ini di Kecamatan Seteluk,” bebernya.

Pembinaan dan pengawasan eksternal terhadap ormas selain dilakukan oleh pemerintah, juga dilakukan oleh masyarakat. “Iya, jadi rencana kedepan kita melaksanakan monev terkait keberadaan Ormas/LSM dan yayasan dan akan melaksanakan pendataan ke masing-masing desa/kecamatan yang ebih akurat, akuntabel,” bebernya.

Di samping itu, lanjutnya, ada sinergitas antara pemerintah dengan ormas dalam mendukung pembangunan daerah.

“Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol atas keberadaan dan kegiatan ormas di wilayah KSB khususnya,” demikian, tutupnya.(Red/Hum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.