Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024, Kecamatan Rawalumbu Lakukan Sosialisasi
Netralitas KPPS Wajib Dijaga
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Jelang pemungutan suara, Kecamatan Rawalumbu melakukan kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 dan Pilgub yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Kegiatan tersebut dilakukan di aula kecamatan Rawalumbu Jl. Siliwangi Kota Bekasi pada Selasa (05/11/24).
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Camat Rawalumbu Yudistira didampingi Kasi Trantibum, Babinsa kelurahan Bojong Menteng, Bhabinkamtibmas Bojong Menteng, Panwascam Hisam, PPK Kecamatan Rawalumbu Oji.
Para peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut ialah perangkat RT, RT, BKM, LPM, PKK, kader Posyandu, Karang Taruna setempat, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama wilayah kelurahan Bojong Menteng.
Sekcam Yudistira menuturkan bahwa Sosialisasi Pilkada tersebut dilakukan kepada 4 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Rawalumbu dan dilakukan secara terjadwal dan bertahap pada setiap kelurahan.
Ia meminta kepada seluruh warga kecamatan Rawalumbu untuk berperan aktif ikut serta mensukseskan Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang.
“Kami menghimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama agar mengajak warga untuk hadir di TPS masing-masing berpartisipasi pada hari pencoblosan,” katanya
Lebih lanjut ia juga meminta kepada warganya untuk menjaga kondusifitas wilayah jelang hari pemungutan suara di TPS wilayah masing-masing.
“Kami berharap seluruh komponen masyarakat tetap menjaga kesejukan dan kekompakan antar warga pada saat pilkada agar tidak terjadi permusuhan atau gesekan karena perbedaan pilihan,” ungkapnya.
Sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya pada ajang lima tahunan tersebut.
“Kami sangat berharap masyarakat atau warga kami tidak ada yang golput, karena suara warga masyarakat dapat menentukan pemerintahan kota Bekasi ke depan,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) selaku penyelenggara pemilu agar menjaga netralitas pada Pilkada dan Pilgub 2024. (Mam)