Tingkatkan Penerimaan Negara dari Sektor Pajak, DJP Jalin Kerja Sama Dengan Baintelkam Polri
Sementara itu, Projeck Leader dalam FGD tersebut, AKBP Fedry Aldianta mengatakan, bahwa FGD ini sebagai tindak lanjut PKS yang telah disepakati oleh kedua institusi, yakni antara Polri dengan Dirjen Pajak.
“Acara ini dimaksudkan untuk mendorong sekaligus tindak lanjut untuk kegiatan yang dilakukan antar pihak Baintelkam Polri dengan Direktorat Jenderal Pajak seperti tertuang dalam butir-butir PKS yang telah ditandatangani Baintelkam Polri dan Dirjen Pajak,” ujar Fedry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, kata Fedry, FGD ini dimaksudkan untuk membuat rancangan kegiatan bersama antara Polri dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga didapatkan formulasi terbaik dalam rangka menggali potensi pendapatan negara dari sektor pajak.
“Sehingga, output utama dari proyek perubahan adalah terlaksananya kegiatan bersama antara Baintelkam Polri & DJP dalam tugas & fungsi intelijen dalam upaya penanganan pajak sebagai tindak lanjut PKS,” katanya
Pihaknya pun berharap dengan kegiatan tersebut maka akan ada outcome di antaranya terlaksananya kegiatan bersama, Satgas bersama serta Posko bersama antara Polri dan DJP dalam tugas dan fungsi intelijen.
“Baik itu di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga terwujudnya peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak,” pungkasnya. (*)