Tinjau Minyak Goreng Di Pasar Bantargebang, Kapolri Berdialog Dengan Pedagang
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Satgas Ketahanan Pangan Mabes Polri didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan mengunjungi pasar Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (16/03/22).
Kapolri beserta jajaran datang setelah menyambangi produsen minyak goreng di wilayah kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Di sana ia melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng yang akhir-akhir ini langka di pasaran.
Dalam kunjungannya, Kapolri juga sempat membeli minyak goreng dari pedagang di pasar tersebut. Ia juga menyempatkan berdialog dengan para pedagang terkait dengan ketersediaan bahan sembako jelang Ramadhan.
“Stok minyak goreng cukup untuk berapa hari?,” tanya Sigit kepada pedagang minyak goreng di pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/03/22).
“Setiap hari pak. Paling lama dua hari sudah datang,” jawab salah satu pedagang pasar kepada Kapolri.
Dalam tinjauannya, Sigit masih mendapat keluhan dari pedagang pasar soal masih terjadinya kelangkaan dari minyak goreng curah. Berdasarkan pernyataan dari para pedagang, permintaan minyak curah dari masyarakat sangat tinggi.
Sebelum ke pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng PT Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, Jawa Barat. Hal itu untuk memastikan proses produksi hingga pendistribusian ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga mensosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto soal subsidi harga minyak curah dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Terkait minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.
“Tentunya dalam kesempatan ini saya imbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaaan produsen kemudian perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga penjual yang distribusikan baik di pasar modern maupun tradisional, saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga,” ujar Kapolri.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Sigit berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran.
“Sekali lagi harapan kita kedepan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan,” pungkasnya.
Di sisi lain, pedagang juga mengeluhkan terbatasnya jumlah minyak goreng yang disuplai dari produsen.
“Pasokan berkurang, dibatasi, itu tergantung kita tidak bisa harus sekian, Namanya pedagang tidak ada keberatan, harga pasar mengikuti, berapa dibeli, sekian dijual, karena kita punya biaya operasional,” ungkap Abu Salim, salah satu pedagang di Pasar Bantargebang.
Selian itu, masih tingginya harga yang dibeli dari produsen sebesar Rp 38.000 per 2 liter, sehingga harganya disesuaikan kembali ketika dijual ke masyarakat.
“Kemasan 38 ribu modalnya, kota jual 40 ribu per 2 liter, Kalau selama ini, pastilah dampaknya berkurangnya penjualan kita. Dengan adanya subsidi di retail, otomatis harga pasar, harusnya beli di pasar tradisional mereka beli di retail,” katanya. (Mam)