Tipikor Polda Babel Terus Lakukan Penyelidikan Rumah Pasca Banjir
Pangkalpinang,Bangka Belitung,Harnasnews.com -Tim penyidik Tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) Polda Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) masih terus melakukan upaya klarifikasi terhadap pihak – pihak terkait pembangunan puluhan rumah yang dibangun di Dusun Transmigrasi Merante, Desa Selingsing, dan Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung ( Babel )
Pemanggilan klarifikasi oleh tim penyidik dilakukan dari mulai pihak kontraktor pelaksana yakni PT Sumber Alam Sejahtera ( SAS ) hingga kepada pihak PNS dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman ( Perkim ) Provinsi Bangka Belitung
“Klarifikasi terhdap pekerjaan pemvangunan rumah pasca banjir di Beltim masih terus kira lakukan bahkan kemarin Senin (17/6/2019) PNS dri Perkim yakni pembuat HPS kita lakukan klarifikasi” kata Kepala Subidang Tipikor AKBP Slamet.Selasa (18/6/2019) diruang kerjanya
Saat ini lanjut perwira dua bunga melati dipundak, pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan terhadap pekerjaan itu dari mulai pekerjaan fisik dilapangan hingga kepada dokumen maka dari itu kita lakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait pekerjaan itu
Diketahui proyek pembangunan 75 unit rumah atau proyek rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana itu dikerjakan oleh PT Sumber Alam Sejahtera ( SAS ) senilai Rp 4 milyar lebih menggunakan anggaran APBD Provinsi Babel tahun anggaran 2018, dari informasi masyarakat bahwa dalam pekerjaan sempat molor alias tidak selesai dengan tepat waktu.( Ngadianto Asri )