JAKARTA, Harnasnews – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah, menyebutkan ada tiga hal yang menjadi tolak ukur untuk mengidentifikasi seberapa jauh berjalannya pembangunan masyarakat demokrasi di Indonesia.
“Pertama konstitusi, yang kedua institusi, dan yang ketiga adalah politisi,” kata Fahri saat dialog tim kampanye capres bertajuk Eksplorasi Gagasan Menata Demokrasi Pasca-Pemilu 2024 secara virtual di Jakarta, Minggu.
Fahri mengatakan bahwa konstitusi demokratik yang saat ini berjalan di Indonesia menjadi panduan dasar dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa, baik saat ini maupun mendatang.
“Jadi, jangan terprovokasi oleh hal-hal yang berkembang belakangan, terutama survei-survei opini itu ‘kan basisnya adalah approval yang kadang-kadang dihadapi oleh kesementaraan, perasaan dan sebagainya. Jadi, melihat yang substantifnya dahulu, Indonesia sudah punya democratic constitution,” katanya.
Selain itu, Fahri menyoroti adanya kritikan yang ditujukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena memutuskan untuk mengubah suatu produk perundangan.
Ia menilai MK berperan menjaga konstitusi atas terjadinya kemungkinan produksi undang-undang yang menabrak nilai-nilai dalam konstitusi.
Menurut dia, apa pun yang diputuskan oleh MK menjadi salah satu hal yang memperlihatkan berjalannya demokrasi konstitusi di Indonesia.
“Kok MK mengubah aturan dipersoalkan. Jadi, ini soal-soal begini ini terlalu didramatisasi, tidak melihat bahwa ada sistem di situ yang sudah diimplan oleh konstitusi kita dan itu yang harus kita jaga,” katanya.