JEPARA,Harnasnews – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-115 TA. 2022 Kodim 0719/Jepara secara resmi dinyatakan ditutup. Bertempat di Lapangan Ujungwatu. Kecamatan Donorojo. Kabupaten Jepara. Rabu. (9/11/2022).
Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P., saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para anggota TNI-Polri, pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat yang selama satu bulan penuh saling bahumembahu bersama-sama menyelesaikan program TMMD.
“Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sejak tahun 1980-an dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kodam IV/Diponegoro sebagai bagian dari TNI AD, melalui program TMMD Reguler dan Sengkuyung berupaya membantu pemerintah Daerah,”ucap Brigjen TNI Mirza.
Untuk mempercepat pembangunan di wilayah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), perbatasan, daerah kumuh perkotaan maupun daerah yang dilanda bencana alam.
“Saya bangga, berkat kerja sama dan kerja keras anggota TNI-Polri, Pemda dan masyarakat program TMMD dapat terselesaikan,”imbuhnya.
Kegiatan TMMD ini merupakan wujud kepedulian Kodam IV/Diponegoro terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang kuat, sesuai dengan tema TMMD ke-115 TA 2022 yaitu TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI.
Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P., berpesan, pelihara semangat gotong royong, sinergitas dan silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat demi menjalin kemanunggalan antara TNI rakyat. Jaga dan rawat sarana hasil program TMMD, agar bermanfaat bagi warga masyarakat dan memiliki usia pakai yang panjang. Lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk dijadikan bahan perbaikan pada TMMD mendatang. Selalu jaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan tetap terapkan protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Usai upacara penutupan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi yang menjadi sasaran TMMD.
Hadir pada kegiatan tersebut, Danrem 073/Makutarama, Dandim 0719/Jepara, Kapolres Jepara, Forkopimda Jepara, para Kasi Korem 073/Makutarama.(bud/Penrem 073)