TNI Klarifikasi Simpang Siur Informasi Terkait KRI Nanggala-402
“Proses-proses ini kami laksanakan sesuai dengan prosedur yang ketat, sebagaimana mungkin sama halnya dengan rekan-rekan pilot untuk mengecek kesiapan pesawatnya pada saat mau take off ataupun landing,” katanya.
Klarifikasi kedua terkait dengan pintu torpedo bahwa di ruang torpedo kapal selam ada delapan pintu torpedo, masing-masing pintu torpedo memiliki dua pintu luar dan pintu dalam.
“Kedua pintu ini saling interlock, jadi pada saat salah satu pintu dibuka maka yang lainnya tidak bisa dibuka. Misalnya, kalau pintu keluarnya terbuka, otomatis pintu dalamnya akan tidak bisa dibuka atau tetap tertutup. Hal ini salah satu keselamatan,” katanya, dilansir dari antara.
Selain itu, kata mantan Kepala Kamar Mesin KRI Nanggala Mayor Laut (T) Ignatius, pada saat pelaksanaan operasi kemarin latihan kapal melaksanakan selam statis.
Namun, untuk melaksanakan selam statis, harus melaksanakan terlebih dahulu kapal selam menyelam dengan proses dinamis. Hal itu sudah dilaksanakan oleh KRI Nanggala.
“Saat melakukan lintas laut, mencari keseimbangan atau well trim dari kapal tersebut. Setelah mendapatkan well trim, kapal baru diizinkan untuk selam statis dengan perhitungan yang ketat oleh diving officer maka bisa untuk melaksanakan selam statis,” katanya.
Dikatakan pula bahwa selam statis tanpa adanya pendorongan dari kapal tersebut, sementara selam dinamis adalah proses menyelam pada saat kapal berkecepatan 6 sampai 9 knot.(qq)