TNI-Polri Mulai Patroli Kedisiplinan di Lima Pelabuhan Jakarta Utara

Menurut Kholis, imbauan itu penting mengingat cukup banyak angka kasus positif COVID-19 di Jakarta selama pandemi.

“Sehingga pendisiplinan 5M, protokol kesehatan oleh warga, kami rasa penting. Dan mulai hari ini kami tingkatkan pelaksanaan kegiatan pengawasannya,” tuturnya, dikutip dari antara.

Selain imbauan mengenai prokes 5M, dan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat maksimal pukul 21.00 WIB, Kholis mengatakan anggota juga diminta membagikan masker kepada warga yang ditemukan tidak mengenakan masker.

Kholis mengatakan terkait sanksi, aparat di lapangan akan fleksibel dalam menilai perlunya mengambil langkah-langkah tersebut.

Sanksi diberikan ketika imbauan petugas tidak ditaati warga. Menurut Kholis, hal itu diperlukan demi menghindari kerumunan dan penularan masif di kawasan pelabuhan.

“Mengenai sanksi-sanksi, kami akan fleksibel, kami akan melihat situasi di lapangan. Apabila cukup diimbau, masyarakat sudah bisa mengerti, sudah bisa taat maka tidak perlu sanksi,” ujarnya.(qq)
Leave A Reply

Your email address will not be published.