JAKARTA, Harnasnews – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepercayaan publik.

“Ini juga bagian dari upaya kita untuk pastikan kepercayaan publik itu tetap bisa ditumbuhkan dalam proses penyelenggaraan negara,” kata Tobas, sapaan karibnya, kepada wartawan ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan laporan terkait dugaan TPPU sedianya harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih laporan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu yang bertugas dalam penyelenggaraan keuangan negara.

Hal tersebut, kata dia, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas dan integritas.

Namun, dia pun enggan menanggapi soal kemungkinan pemberian hukuman dimiskinkan hartanya bagi terduga pelaku TPPU di Kemenkeu tersebut.