JAKARTA, Harnasnews – Rekapitulasi suara ulang sesuai amar putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di dapil 2 Jakarta Utara, tingkat Kecamatan dan Kota rampung digelar, Kamis (27/6/2024), malam.
Dari hasil hitung ulang yang dilaksanakan 6 hari di kantor KPU Jakarta Utara, di Jalan Raya Ancol Baru,Jakarta Utara. Caleg incumbent Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah dinyatakan unggul dalam hasil penghitungan ulang.
“Terhadap hasil perolehan suara dari rekapitulasi suara ulang 233 TPS di Cilincing. Alhamdulillah sesuai dengan ekspektasi kami, yaitu terbukti perolehan suara Nasdem berkurang sesuai dengan deviasi di bukti 233 TPS C-Salinan milik Demokrat, dan mengembalikan kursi kepada yang berhak yaitu kursi Partai Demokrat,” ujar ketua timses caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah di gedung KPU Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).
Dari hasil rekapitulasi suara ulang pada 233 TPS, deviasi suara yakni sebanyak 2.294 suara.
Usman pun mengaku bersyukur proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan aman.
“Alhamdulillah proses rekapitulasi suara ulang 233 TPS tingkat PPK dan Kota sudah rampung dan disahkan hari ini,” paparnya.
Lebih lanjut, Usman mengungkapkan jika perjuangan timnya bersama dengan partai selama lima bulan terakhir begitu melelahkan. Sebab, sambungnya lagi proses gugatan yang dilakukannya sejak bulan Ramadhan lalu, di Bawaslu, setalah lebaran di MK hingga rekapitulasi suara di KPU Jakarta Utara. “Proses itu sangat panjang, karena sangat menyita waktu, pikiran dan tenaga. Tidak hanya itu, kami pun merasakan kenyang dengan skorsing waktu saat rekapitulasi suara ulang di KPU Jakarta Utara,” paparnya.
Malah, kata dia lagi, Kamis (27/6/2024) malam saksi-saksi masih harus mengikuti sidang pleno di KPUD DKI Jakarta di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
“Malam ini, kita sebagai saksi pun harus lanjut ke Pleno KPU Provinsi DKI Jakarta. Insya Allah hasilnya sudah fix dan tidak akan berubah,” paparnya.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) daerah DKI Jakarta, Dani mengungkapkan proses rekapitulasi suara ulang di dapil 2 Jakarta Utara menjadi catatan khusus bagi PDIP.
Meski diwarnai aksi protes, Dani menilai hal itu merupakan hal yang wajar di alam demokrasi.
“Setelah penghitungan ulang, 2-3 TPS suara PDIP mengalami kenaikan 22 suara. Dengan adanya gugatan yang terjadi, tentu harus ada koreksi terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Jakarta Utara,” katanya.
Kedepan, sambungnya lagi diharapkannya terkait dengan hasil pileg 2024, tidak lagi terjadi gugatan-gugatan. “Jika masih ada gugatan, maka ada partai yang merasa dirugikan. Ini perlu menjadi catatan bagi KPU,” katanya.
Dani pun bersyukur, jika proses rekapitulasi suara ulang berjalan lancar dan suara yang didapatkan sudah dikembalikan.
“233 TPS sudah dirampungkan penghitunganya. Saat ini hasil suara didapatkan sudah dikembalikan pada posisi yang sebenar-benarnya dari TPS,” katanya.
Senada, Saksi Partai Gerindra, Fahmi menilai proses rakapitulasi suara berjalan secara transparan.
“Bagi partai Gerindra apapun hasil rekapitulasi suara yang sudah berjalan tidak memiliki pengaruh apapun. Khususnya pada 233 TPS yang diputuskan oleh MK. Namun kita tetap mengawal proses rekapitulasi suara ulang sejak awal hingga akhir,” katanya.
Meski begitu, Fahmi berharap agar persoalan seperti ini tidak lagi terulang di masa mendatang.
“Bagi Gerindra ini menjadi catatan penting. Diharapkan persoalan seperti ini tidak lagi terjadi pada kemudian hari,” pintanya.(sofian)