Toko Obat Keras Berkedok Toko Pulsa Digerebek Petugas

Petugas kepolisian dari Polsek Rawalumbu saat melakukan pemeriksaan toko obat keras Berkedok Toko Pulsa di kelurahan Bojong Menteng kecamatan Rawalumbu

“Saya selaku lurah menghimbau kepada para RT RW memantau kontrakan-kontrakan yang sifatnya jualan atau berkedok counter hp, soalnya pernah ada kota gerebek juga sebelumnya di RW 05, sama waktu itu juga berkedok jualan pulsa,” katanya.

Lurah Waryo kembali menambahkan bahwa segala bentuk laporan dari wilayahnya, langsung dilakukan tindak lanjut dan koordinasikan dengan pihak empat pilar baik dari pihak kecamatan dari pihak kepolisian dari pihak Babinsa dan aparatur kelurahan yang ikut serta dilibatkan.

“Saya juga selalu memberi himbauan di baik di grup RT RW maupun secara langsung ke bawah sekalipun pamor pun untuk langsung menyampaikan ke warga,” imbuhnya.

Kembali ditegaskan Lurah Waryo bahwa keberadaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G sangat berdampak negatif bagi para remaja. Terlebih lagi dikaitkan dengan aksi tawuran atu kejahatan yang dimulai dengan mengkonsumsi minuman keras dan obat keras.

“Saya berharap terkait dengan marak peredaran obat keras ini obat terlarang ini dari semua hal ini harus bisa bersinergi, saling memberikan informasi baik dari unsur warga, RT RW ataupun semua media bilamana ada kiranya yang mencurigakan atau tahu dengan titik lokasi toko yang berjualan obat terlarang segera infokan ke pihak wilayahan agar dapat langsung kita tindak bersama kepolisian,” tukasnya.

Pada kegiatan itu, petugas polisi dari Unit Reskrim Polsek Rawalumbu bersama dengan unsur 3 pilar menyita ratusan butir obat keras daftar G. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban konfirmasi dari Polsek Rawalumbu terkait dengan penggerebekan toko obat itu. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.