“Konflik Ansar dengan Marlin sudah menguak ke permukaan beberapa bulan setelah dilantik sebagai kepala daerah. Tentu ini bukan hal baik. Kami ingin mereka harmonis, fokus mengurus pemerintahan untuk kepentingan masyarakat Kepri,” kata Huzrin di Tanjungpinang, Jumat.
Mantan Bupati Bintan itu menyampaikan keprihatinannya sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintahan, yang terbentuk sejak 2 dasawarsa lalu dengan penuh perjuangan, bukan dari pemberian.
Kepri, yang sebelum 20 tahun lalu merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Riau, berhasil dimekarkan menjadi provinsi baru dengan mengorbankan waktu, uang, tenaga, dan pikiran, katanya.
“Kami minta perjuangan itu dihargai dengan menjaga pemerintahan agar tetap kondusif, ASN tidak terkotak-kotak akibat konflik kepala daerah, dan tingkatkan kualitas program kesejahteraan masyarakat,” ujar Huzrin yang dianggap sebagai pejuang berdirinya Provinsi Kepri.
Menurut dia, Kepri diperjuangkan menjadi provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses memperjuangkan Kepri menjadi provinsi, salah satu momentum penting yakni Kesepakatan Tokoh Pejuang pada 15 Mei 1999.
Saat itu, dikenal sebagai Hari Marwah, yang ditetapkan pada 15 Mei 2002 atau setelah UU Nomor 25/2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau disahkan.
“Hadiah terbesar bagi para pejuang baik yang saat ini masih ada maupun yang sudah meninggal dunia adalah tingkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Huzrin, yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD Kepri.