Tokoh Muda di Bekasi Bentuk Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan
KOTA BEKASI, Harnasnews – Tokoh muda perempuan dan anak di Kota Bekasi, Adelia berbicara soal tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang belum mendapat penanganan maksimal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Hal ini terlihat dari masih banyaknya laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang cenderung ditangani setelah akhirnya viral di media sosial.
Padahal menurut Adelia, perlindungan terhadap anak sebagai warga negara merupakan hak yang wajib diberikan oleh pemerintah.
“Kenapa kita harus nunggu viral dulu untuk kekerasan terhadap anak atau perempuan supaya bisa dinotice? Kan gak gitu harusnya, itu kan hak dasar mendapatkan keamanan dan kenyamanan sebagai warga negara,” katanya di acara sosialisasi perlindungan anak dan perempuan, Rabu (26/6/2024).
Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih itu juga menyebut lembaga maupun organisasi yang menjadi wadah untuk mengadukan hal-hal seputar kekerasan terhadap anak dan perempuan, sejauh ini masih sangat minim.
Oleh karena itu, Adelia menggagas Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita (RPAPP) untuk membantu penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak terkoordinir.
Sebagai bentuk keseriusan, deklarasi peserta sosialisasi RPAPP dilaksanakan di Mustikajaya dan menggandeng Komisi Perlindungan Anak untuk memperkuat perannya di masyarakat.
“Kita akan road show di beberapa daerah yang masih ada di Kota Bekasi. Hari ini makanya kita sosialisasi di Mustikajaya karena wilayahnya luas, jadi kita merasa perlu membangun di sini,” ujar Pembina RPAPP itu.
Adelia berharap gerakan relawan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.
“Kita ingin masyarakat mengetahui, bahwa ada gerakan relawan ingin masyarakat juga berkontribusi secara nyata. Kita ingin menginisiasi gerakan agar masyarakat ikut turun dan membantu meningkatkan kesadaran terhadap kejahatan terhadap anak dan perempuan,” imbuhnya.
Ketua Umum RPAPP, Novializa menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke tingkat RT/RW terkait keberadaan tim relawan yang siap membantu warga yang membutuhkan.
“Karena kalau gak ada pelaporan, pasti kasusnya mandek. Maka dari itu kita terus menyosialisasikan berani speak up. Kita juga bekerja sama dengan ibu PKK dan Karang Taruna dan sudah tersebar di RT RW,” paparnya.
Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rusman mengapresiasi pembentukan RPAPP yang dianggap sangat membantu pihaknya dalam mencegah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi.
Menurutnya, RPAA terbentuk atas dasar keresahan Adelia terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang tak terakomodir. Karenanya ia menyambut baik adanya keterlibatan stakeholder karena akan berdampak pada menurunnya angka kekerasan terhadap anak.
“Ketika semua unsur terlibat, kita optimis bisa menekan angka kekerasan pada anak, khususnya di wilayah Kota Bekasi. Karena RPAPP ini sejatinya akan dibentuk di 12 kecamatan,” tandasnya. (Red)