SUMBAWA,Harnasnews – Muhammad Khairunnas Habibie perwakilan pemuda Desa Labuhan Jambu mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum desa Labuhan Jambu terkait dengan dugaan pembelian “tanah Fiktif” pada tahun 2020 lalu.
“Kami minta Kejaksaan segera memanggil oknum kades untuk diperiksa dan dimintai keterangannya dalam hal dugaan pembelian “tanah fiktif,”ungkapnya kepada media ini (24/3).
Menurutnya hal ini harus dilakukan dengan segera. Agar tidak ada prasangka buruk ditengah masyarakat desa Labuhan Jambu.
“Sudah tiga minggu lalu kita laporkan. Tapi kenapa kejaksaan belum juga memanggil oknum kades,”geramnya.
Lanjutnya, jika kejaksaan belum juga mengagendakan pemanggilan oknum kades tersbut maka akan melakukan aksi massa didepan kantor Kejari.
“Jika tidak diagendakan pemanggilan oknum kades maka akan kita gelar aksi demo didepan kantor kejari,”tutupnya.
Terpisah Kasi Intel Kejari Sumbawa AA Juniartana Putra, SH kepada media ini menegaskan bahwa pihaknya (Kejaksaan red) akan secepatnya untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang desa Labuhan Jambu.
“Secepatnya akan dilakukan pemanggilan. Karena lagi fokus penyelesaian laporan yang sebelum – sebelumnya dan sidang tipikor dan pasti akan ditindaklanjuti laporan yang masuk ke pidsus,”singkat Bli Agung sapaan akrabnya kepada media ini.(Herman)