Tolak Putus Sekolah,Wali Murid Mengadukan Nasib Anaknya Ke Dinas Pendidikan Jatim

Kepala Cabang Dindik Jatim Wilayah Surabaya Karyantho Saat Berdialog Bersama Wali Murid.

Surabaya,Harnasnews.com – Dinamika seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Surabaya belum usai. Kendati seluruh tahapan resmi telah ditutup sejak 28 Juni lalu, sejumlah wali murid masih bertahan untuk berusaha mendapatkan sekolah negeri. Khususnya mereka yang kesulitan secara ekonomi bersekolah di swasta.

Para wali murid tersebut mengadukan nasib mereka ke Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Rabu (5/7) kemarin. Salah satunya Arti Sri Nugroho. Berbekal surat rekomendasi dari kantor Cabang Dindik Jatim wilayah Surabaya, dia mengeluhkan tingginya biaya masuk sekolah swasta. Biaya pendaftaran terendah yang dia temui masih mencapai Rp3,2 juta. “Saya sekarang masih beli formulir dulu. Kalau harga formulir biasanya antara Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” tutur Arti.

Sebelumnya, Arti telah mendaftarkan anaknya di SMAN 20 dan SMAN 14. Namun, anaknya kalah bersaing dengan siswa yang nilai Ujian Nasionalnya (UN) lebih tinggi. “Kita tergeser karena pendaftar yang diterima lebih banyak dari luar zona. Kalau bersaing hanya dengan dalam zona pasti masih nutut,” tutur dia.

Setelah tergeser, Arti mendapat rekom dari cabang dinas untuk mendapat keringanan mendaftar ke sekolah swasta. Namun, dia mengaku rekomendasi tersebut belum cukup meringankan beban biaya pendaftaran. Pihak sekolah hanya memberi keringanan dapat mengangsur biaya pendaftaran atau paling besar memberi potongan 10 persen.

Arti juga mengaku, pihaknya telah mencari informasi untuk pagu di sekolah negeri yang masih tersisa. Namun, dari beberapa sekolah yang masih memiliki pagu tidak dapat menerima siswa lagi. Sebab, seluruh proses PPDB SMA/SMK di Surabaya telah ditutup oleh Dindik Jatim.

Munti’ah, wali murid lain yang juga mengalami nasib serupa berharap, pagu yang masih kosong tersebut ada transparansi dari dinas. “Petugas Dindik bilang ada pagu kosong, tapi nggak bisa diisi karena aturan. Kami minta aturannya ngasihnya berubah-ubah pasalnya, dan kami cek nggak ada,”urainya.

Anak Muti’ah merupakan alumnus SMPN 17,  nilai UN-nya 265,5 dan sebelumnya mendaftar di SMAN 17 serta SMAN 20. Selanjutnya, dia direkomendasikan cabang dindik untuk mendaftar di SMA 17 Agustus 1945. Dan ternyata biaya masuk sekolahnya dari 4 juta naik hingga 6 juta dan tidak bisa diangsur.

“Kami maunya dapat rekomendasi keringanan dari dindik, tapi katanya rekomendasinya hanya untuk penerimaan. Keringanan dikembalikan ke sekolah. Kami orang kecil ya kesulitan,”urainya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.