KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono membenarkan terjadinya peristiwa kuda tomprok yang menewaskan satu orang siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi.
Polsek Bekasi Selatan mendapat laporan adanya korban meninggal dunia pada hari Jumat 17 November 2023 sekitar pukul 14:00 wib di SMPN 7 Kota Bekasi.
“Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan cek TKP, kemudian kita lakukan penyelidikan, kita lakukan interogasi kepada beberapa siswa yang ada di tempat kejadian perkara,” ungkap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono SH., MM., CPM didampingi Wakapolsek AKP Parwoto dan Kanit Reskrim Iptu Agung Pranoto. SH., MH., CPM kepada media pada Senin (20/11/23).
Lebih lanjut Kapolsek juga menegaskan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polsek Bekasi Selatan kemudian melakukan pra rekonstruksi untuk mendapatkan gambaran kejadian.
“Dari hasil penyelidikan kita memang, anak-anak ini bersama dengan 12 orang temannya ini sedang bermain kuda tomprok. Ini adalah kegiatan atau permainan tradisional yang kemudian pada saat permainan tersebut korban ini posisinya di urutan ke tiga dan bukan dinaiki temannya,” imbuhnya.
Dikatakan Kapolsek bahwa permainan itu dilakukan untuk sesi kedua kalinya oleh korban dan 12 temannya, sehingga tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam kejadian itu.
“Sehingga kesimpulan kami, peristiwa yang terjadi di SMPN 7 Kota Bekasi ini bukan merupakan tindak pidana,”ungkapnya.
Setelah melakukan gelar perkara dan penyelidikan, polisi menghentikan perkara itu atau SP3.
“Kita hentikan penyelidikannya, namun demikian manakala kita temukan bukti baru yang memang mengarah ada peristiwa pidananya ya kami akan melakukan penyelidikan,” kata Kompol Jupriono menambahkan.
Polisi sendiri tidak mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal, karena memang dari lidah keluarga tidak bersedia untuk melakukan otopsi kepada korban.
“Kemarin keluarganya memang menyadari bahwa ini merupakan musibah, keluarga tidak menghendaki untuk otopsi, kita melakukan pemeriksaan luar saja,” pungkasnya.
Pada kasus itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada 12 rekan korban yang bermain kuda tomprok bersama korban, guru olahraga dan wali kelas telah dilakukan interogasi.
Atas kejadian itu, Kapolsek Bekasi Selatan berpesan kepada keluarga maupun pihak sekolah untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anak terutama siswa yang berada di lingkungan sekolah. (Mam)