Tragedi Tewasnya Pria di Area Apartemen Mutiara Usai Open BO, Pemkot Bekasi Akan Inventarisir Apartemen di Kota Bekasi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Sebagai Kota Metropolitan, Kota Bekasi menjadi tempat tinggal dan tempat usaha dari berbagai daerah. Jasa dan perdagangan menjadi tujuan utama untuk mengais rejeki di Kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Menjamurnya tempat usaha dan jasa juga dibarengi dengan kondisi Kamtibmas yang beragam. Hiruk pikuk dunia malam juga terjadi di kota Bekasi yang memiliki penduduk lebih dari 2 juta jiwa dari berbagai kalangan.
Hotel dan apartemen menjamur di Kota Bekasi sebagai industri jasa yang menyediakan hunian sementara bagi warga baik dari Kota Bekasi sendiri maupun luar Kota Bekasi.
Banyaknya apartemen yang menyediakan sewa kamar harian hingga transit perjam juga dimanfaatkan untuk usaha jasa esek-esek. Melalui aplikasi, mereka tidak malu menjajakan diri dengan tarif yang beragam dan langsung menyebutkan nama apartemen tempat biasa ia stay (tinggal sementara).
Namun, hunian seperti apartemen kerap beralihfungsi menjadi sarang prostitusi yang disajikan secara online melalui aplikasi.
Dalam sebuah aplikasi, para penjaja seks secara daring ini tanpa tagu menawarkan diri dengan foto dan tarif yang tertera. lokasinya pun antara rumah kos dan apartemen sekitar Kota Bekasi.
Menanggapi hal ini, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto berjanji akan segera melakukan tindakan tegas kepada apartemen yang menyalahi aturan itu.
“Nanti kita lihat di proses perizinannya, karena apartemen kan itu ada pengelolanya, kita akan meminta pertanggungjawaban kepada para pengelola apartemen yang ada, kemudian akan kita inventarisasi dan kalau memang itu kemudian terjadi masif, tentunya akan kita tindak dengan ketentuan yang ada,” ungkap Tri Adhianto saat menggelar makan bersama di rumah makan Semeja, Jl. A. Yani Bekasi Selatan pada Senin (02/01/23)
Tri kembali mengaskan bahwa pemerintah Kota Bekasi akan segera melakukan inventarisir ke sejumlah apartemen yang ada di Kota Bekasi.
“Saya akan perintahkan aparat yang ada, terutama dimulai dari yang paling terkecil camat dan lurah untuk melakukan inventarisasi dan klarifikasi terkait dengan proses apartemen yang ada saat ini,”imbuhnya.
Pemerintah Kota Bekasi akan segera melakukan operasi terpadu bersama instansi lainnya terkait dengan kejadian malam tahun baru di apartemen Mutiara Bekasi Selatan. Namun, semua itu harus melalui mekanisme yang ada.
“Ada prosesnya dulu ada peringatan satu sampai peringatan tiga baru kita bareng-bareng rame-rame,” tukasnya.
Sekedar diketahui, tepat pada saat malam pergantian tahun 2023, seorang pria tewas meregang nyawa setelah dikeroyok dan dibacok sejumlah pria yang diduga merupakan joki dari wanita Open BO (istilah prostitusi online) saat melakukan sewa jasa wanita penghibur di sebuah apartemen di Bekasi Selatan lewat aplikasi michat.
Korban diketahui berinisial F tewas dengan luka sabetan senjata tajam di bagian perut. Sedangkan temannya, berinisial NF (22) yang ikut mengantar korban juga mengalami luka akibat dikeroyok 5 pria di area apartemen.
Bermaksud menikmati malam pergantian tahun baru 2023, seorang pria harus meregang nyawa di tangan orang tak dikenal, di apartemen Mutiara, Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan pada Minggu (01/01/23) pukul 01:30 wib.
Korban berisinial F bersama temannya NF (22) dikeroyok para pelaku setelah sebelumnya terjadi cekcok di area apartemen. Korban sendiri datang ke apartemen untuk menemui teman kencan yang ia pesan lewat aplikasi michat untuk open BO.
Setelah korban NF (22) masuk ke kamar apartemen menemui teman kencan berisinial M di lantai 15 kamar 1501. Sedangkan rekan korban berinisial F yang merupakan korban meninggal dunia menunggu di parkiran apartemen.
Setelah terjadi cekcok dengan para tersangka, korban bersama rekannya langsung pergi berboncengan sepeda motor. Namun, di area parkir mereka dicegat oleh sekelompok orang dengan salah satunya membawa senjata tajam jenis celurit.
“Setelah keluar apartemen pelapor dan korban menggunakan motor sudah di cegat oleh para pelaku dan terjadi pengeroyokan oleh pelaku adapun salah satu dari pelaku menggunakan senjata tajam berupa clurit yg mengakibatkan salah satu korban (teman pelapor )meninggal dunia,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media pada Senin (02/01/22).
Atas kejadian itu, korban berinisial F meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam pada bagian perutnya. NF, rekan korban juga mengalami luka memar, dan meminta pertolongan warga sekitar.
Korban melaporkan kejadian itu ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor LP/K/01/2023/SPKT.SATRESKRIM/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 1 Janjuari 2023.Kasus itu kini ditangani Saat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Peristiwa itu terjadi persis pada saat malam pergantian tahun baru 2023. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yang menerima laporan kemudian Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mendatangi TKP dan segera melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada 5 orang pelaku untuk diamankan di Mapolres.
Sedangkan 5 pelaku diantaranya DA , (laki-laki, 18 thn) Jakarta Timur, AN , (laki-laki, 20 thn), MR, (laki-laki,19), ER, (laki-laki, 19 thn) dan T, (laki-laki,17 thn) berhasil diamankan polisi beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam berupa celurit.
Para pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, karena secara bersama-sama di muka umum melakukan tindak kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Mam)