TRS Reskrim Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Hasil Kejahatan di Desa Plososari
Pasuruan,Harnasnews.com – Tim Resmob Suropati (TRS) Reskrim Polres Pasuruan Kota kembali mendapatkan barang bukti hasil kejahatan yang berupa beberapa kendaraan bermotor Roda 2, di wilayah Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
TRS Reskrim Polres Pasuruan Kota Yang di pimpin langsung oleh AKP Slamet Santoso selaku Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Menyisir di daerah Desa Ploso Sari pada kamis (21/11).
Saat TRS Reskrim Pasuruan Kota menyisir di sebuah lahan kosong, TRS Reskrim Polres Pasuruan Kota mendapatkan 7 unit Sepeda Motor dengan berbagai merk, 5 rangka body motor, beberapa Plat nomor, dan 2 buah Bondet (Bom molotop).
Menurut AKP Slamet Santoso, ini merupakan hasil dari tindak kejahatan yang sengaja di sembunyikan oleh pelaku kejahatan untuk menghilangkan jejak, di karenakan Barang Bukti tersebut di simpan di lahan kosong yang jauh dengan pemukiman dan di tutupi dengan semak juga rumput kering agar tidak terlihat.
AKP Slamet santoso menyampaikan ke awak media Harnasnews.com “kami akan memeriksa nomor body, rangka, dan mesin kendaraan agar bisa mengetahui pemilik kendaraan juga bisa segera menginfokan kepada pemilik kendaraan yang di temukan hari ini.”
“Saya berharap agar masyarakat harus terus waspada, baik di dalam ataupun di luar rumah dalam mengawasi kendaraannya, kalau bisa menjadi Polisi bagi kendaraannya sendiri, dan bisa memberikan info ke pihak Polisi apabila melihat tindak kejahatan.” Pungkas AKP Slamet. (Whd)