BANDUNG, Harnasnews.com – Walhi mencatat dalam kurun waktu enam tahun program Citarum Harum berjalan, sungai Citarum masih dalam kondisi rusak. Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah berniat memulihkan kerusakan sungai, namun faktarıya gagal.
Perpres nomor 05 tahun 2018 yang diharapkan dapat mempercepat pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum dan TNI sebagai leading sector dalam kegiatannya hanya menjadi claim serta hanya menjadi kebohongan semata.
Dalam rangkaian kegiatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bertema Bebersih Citarum, titik kumpul di Sektor-7, Minggu (19/2024), secara organisasi WALHI
menyampaikan kepada Pemerintah bahwa,
pertama, kami tidak menyetujui Indonesia membawa praktik baik Citarum Harum ke World Water Forum WWF ke-10 pada 18–25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.