Tujuh Lapas di Jatim Terima Pelimpahan 23 Napiter

Sementara itu, Kepala Lapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa sembilan orang napiter limpahan dari Bogor itu juga memiliki masa pidana dan jaringan kelompok yang berbeda.

“Kesembilan narapidana terorisme yang kita terima hari ini masa pidananya paling rendah selama 3 tahun, sementara paling lama 15 tahun. Beberapa dari mereka juga dari jaringan kelompok yang berbeda,” katanya.

Ia menambahkan sembilan orang napiter itu telah menjalani pemeriksaan dan penerimaan berkas administrasi, juga pengecekan kesehatan serta pemberian baju dan peralatan untuk menunjang ibadah.

“Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan,” tambahnya.​​​​​​, dilansir dari antara.

Jayanta menjelaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk pendampingan dan pembinaan para napiter, sekaligus memastikan mereka tidak memiliki paham ekstremis lagi.

“Nanti akan dilanjutkan asesmen, kita berkoordinasi dengan BNPT dan wali napiter sehingga pembinaan kesembilan napi terorisme itu berjalan dengan baik dan mereka bisa kembali ke NKRI lagi,” ujarnya. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.