Tujuh Nelayan Aceh Timur Akan Segera Dipulangkan dari Myanmar, Pemerintah Aceh Siapkan Biaya
JAKARTA, Harnasnews – Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 karena pelanggaran batas perairan, kini telah berada di Yangon dan menunggu proses pemulangan ke tanah air. Mereka termasuk dalam kelompok penerima amnesti pada peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar pada 4 Januari 2025.
Menurut informasi yang diberikan oleh anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos, atau yang kerap disapa oleh warga aceh, dengan sebutan Haji Uma.
Kata dia para nelayan tiba di Yangon pada Rabu, 22 Januari 2025, setelah melalui perjalanan dari penjara di District Kawthaung. Proses mobilisasi dari Kawthaung ke Yangon mereka para nelayan itu sempat terkendala biaya sebesar Rp 31 juta, namun akhirnya terselesaikan dengan bantuan dana Rp 23 juta dari Haji Uma dan Rp 8 juta dari keluarga nelayan.
“Proses mobilisasi ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, serta keluarga nelayan. Saat ini, pemberkasan dokumen sedang dilakukan untuk keperluan pemulangan mereka ke Aceh,” kata Haji Uma, Sabtu (25/1/2025).
Biaya pemulangan para nelayan dari Yangon ke tanah air diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Pemerintah Aceh, melalui Kepala DKP Aceh Aliman, telah berkomitmen menanggung biaya tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, pemulangan dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
“Hasil koordinasi saya dengan Kadis KP Aceh menunjukkan bahwa pemerintah Aceh akan menanggung biaya pemulangan dan memastikan mereka tiba di tanah air nanti pada 2 Februari,” jelas Haji Uma.
Ketujuh nelayan tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat, dan pihak KBRI di Yangon sedang memproses dokumen perjalanan mereka, termasuk paspor. Nama-nama mereka adalah Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahkoda, serta Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa), dan Muzakir (Aceh Utara) sebagai awak kapal.
Haji Uma mengimbau keluarga nelayan untuk tetap bersabar dan berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak akurat. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Sebagai pandangan kita semua untuk ke depannya, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan sosialisasi terkait keselamatan dan hukum kelautan agar para nelayan dapat lebih berhati-hati saat menangkap ikan,” ujar Haji Uma.
Dengan koordinasi yang solid dan dukungan dari berbagai pihak, proses pemulangan ketujuh nelayan Aceh Timur diharapkan berjalan lancar, membawa mereka kembali berkumpul dengan keluarga di tanah air. (Zulmalik)