SUMBAWA,Harnasnews – Paling tidak sudah sekitar 10 orang saksi pihak terkait termasuk Inspektur Pembantu I (Irban-I) Inspektorat Kabupaten (Itkab) Sumbawa Ir Armawan Jaya dan Kades Batu Rotok Edi Wijaya Kusuma telah diperiksa intensif oleh tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa pekan kemarin, terkait dengan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dan pemanfaatan APBDes Desa Batu Rotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa tahun 2020 lalu, sehingga tinggal sekitar lima orang saksi lainnya juga direncanakan akan diperiksa dan dimintai keterangan pekan mendatang.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya, membenarkan serangkaian dengan proses penyidikan atas kasus APBDes Batu Rotok tahun 2020 lalu itu, sudah adda sekitar 10 orang saksi termasuk seorang pejabat Inspektorat Sumbawa (Irban-1) Armawan Jaya dan Kades Batu Rotok Edi Wijaya Kusuma yang telah datang memenuhi panggilan tim Jaksa beberapa hari lalu, dimana semua saksi telah memberikan keterangan kesaksiannya secara kooperatif dan bahkan sejumlah berkas dokumen surat penting telah dibawa dan diserahkan kepada tim Jaksa.
Mengingat kasus tersebut kini dalam penanganan Pidsus terang Bli Agung akrab Jaksa low profil ini disapa, maka jadual pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dibuat dan diatur oleh Pidsus, dengan rencana pada pekan mendatang ada sejumlah saksi terkait yang beum diperiksa sekitar 5 orang akan dilayangkan surat panggilan menyusul, baik itu sejumlah warga masyarakat Batu Rotok dan sejumlah pejabat terkait dilingkup Pemda Sumbawa, guna dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangannya secara intensif, tukasnya.
“Jika belasan saksi terkait tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal, maka selanjutnya tim Jaksa akan segera meng-agendakan untuk turun melakukan action lapangan langsung naik ke Desa Batu Rotok, untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan lanjutan di Batu Rotok, agar permasalahannya dapat diketahui dengan jelas oleh tim Jaksa Penyidik,” tandas Bli Agung.
Sementara itu, Kades Batu Rotok Edi Wijaya Kusuma pada hari Kamis (17/02) datang memenuhi panggilan Jaksa ditemani sepupunya, dengan membawa satu tas berisi dokumen data APBDes maupun data tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kades Edi diperiksa langsung oleh Kasi Pidsus Reza Safetsila Yusa SH sekitar dua jam didalam ruangan tertutup dari pukul 14.00 Wita hingga berakhir pukul 16.00 Wita.
Usai pemeriksaan Edi Wijaya Kusuma sendiri ketika dicegat wartawan membenarkan kalau dirinya telah membawa berkas sejumlah dokumen penting berkaitan dengan APBDes dan data BLT-DD bagi 314 orang warga lengkap dengan nama dan foto copy KTP masing-masing warga penerima manfaat, dan dalam kasus ini Edi mengaku kalau sudah lima kali bolak balik menuju kantor Jaksa ini, tukasnya.
“Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti seuruh proses hukum yang ada, dan saya sudah pasrah terhadap persoalan ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang ada, dan saya akan menunggu sampai sidang, apapun keputusannya saya siap menghadapinya,” pungkas Kades Edi Wijaya Kusuma.(Her)