SUMBAWA,Harnasnews – Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa H. Amri kepada media ini menegaskan jika dirinya akan berkonsultasi dan bertemu dengan Kejari Sumbawa untuk turun kedesa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
“Untuk turun ke Baturotok minggu ini kita akan konsultasikan dan bertemu dengan kejari Sumbawa,”ungkap H. Amri kepala Inspektorat Sumbawa (22/8).
Menurutnya, sebenarnya tim sudah kesana. Tapi pihak kejaksaan meminta agar menyelesaikan pkn desa Labuhan Jambu.
“Saat itu pihak kejaksaan minta tim untuk menghitung PKN Labuhan Jambu. Makanya untuk turun ke desa baturotok saat itu kita tunda. Makanya minggu ini kita bicarakan lagi dengan pihak kejaksaan,”imbuhnya.
Sebagai informasi kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa baturotok saat ini menjadi atensi penyidik kejaksaan. Pasalnya dalam kasus tersebut antara Kejaksaan dan Inspektorat sudah terbentuk tim audit investigasi. Tim audit nantinya akan bekerja untuk menghitung apa yang dipermasalahkan oleh warga setempat.
Selain itu juga dalam kasus tersebut warga telah melaporkannya ke kantor kejaksaan jalan manggis 7 kelurahan uma sima Sumbawa. Dalam laporannya warga mempersolakan tentang penggunaan Apbdes tahun 2020 lalu. Bagi warga dalam penggunaan Apbdes tersebut disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kasus tersebut saat ini sudah berjalan setahun. Dan penanganannnya hingga saat ini sangat ditunggu oleh masyarakat.(HR)