Uang Kompensasi Hingga 7 Bulan Belum Cair, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak TPAS Burangkeng
KAB BEKASI, Mediakarya – Mobil anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor dicegat demonstran saat hendak memasuki area Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa, 7 Juni 2022.
Massa demonstran menutup akses jalan mobil itu, mengharuskan Cecep Noor berjalan kaki sembari dikerumuni menuju kantor UPTD TPAS Burangkeng.
Orator pun menyampaikan sejumlah tuntutan seperti uang kompensasi bau yang belum juga cair, lalu soal kemacetan akibat antrean truk sampah, drainase yang buruk dan pengelolaan sampah yang tidak profesional.
“Di sini kami menderita beberapa tahun. Kami berjalan mengantarkan anak sekolah susah, Pak. Macet. Sepatu anak saya harus ganti (karena genangan air sampah di jalan),” jelas Mada, warga RT 01 RW 02.
Sementara itu, Kadus 1 Desa Burangkeng, Muhammad Hatta, menyampaikan masyarakat butuh lingkungan hidup yang sehat dari kebauan.