Sedangkan, untuk persentase kelulusan UPA, Otto menyampaikan setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2005 lalu, angka kelulusannya hanya 10 persen.
“Naik 15 persen, ke 32 persen, stuck di 52 persen. Tapi sekarang sudah ada kenaikan, karena mungkin mereka mulai sadar dan menguasai ilmunya dengan baik,” ujarnya, dilansir dari antara.
Ketua Panitia UPA 2023 R Dwiyanto Prihartono mengatakan pelaksanaan UPA di 43 kota itu mulai dari Banda Aceh hingga Sorong, Papua. Penyelenggaraan UPA ini merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai mandat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujarnya.
Dwi menyampaikan itu karena Peradi mengedepankan kualitas dari peserta yang lulus UPA Peradi demi kepentingan masyarakat agar ketika menggunakan jasa advokat Peradi mendapat kepastian standar kompetensi dan integritasnya.
“Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi,” katanya. (qq)