UKM Batik Tulis Musi Rawas Dapatkan HAKI
Palembang,Harnasnews.Com – Dua pelaku UKM batik tulis Musi Rawas mendapatkan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari pemerintah sehingga diharapkan mereka dapat terus berinovasi dan berkarya dengan lebih tenang dan percaya diri.
Dua pelaku UKM batik tulis asal Musi Rawas, Sumatera Selatan yakni Ninda Ratu Lasmaini (23 tahun) kini telah mematenkan Batik Kebon Sawit dan Kebon Karet. Tidak hanya itu, Batik Tiga Pesona dan Batik Rumah Besolek hasil karya Muti’ah juga mendapatkan sertifikat HAKI sebagai batik khas Musi Rawas.
Menurut Ninda, batik yang dipilih bercirikan motif-motif yang mengadopsi sumber daya alam maupun ciri khas Kabupaten Musi Rawas yaitu rumah adat, karet dan sawit. Ia mengaku, saat ini belum ada batik yang berasal dari wilayahnya.
“Saya sangat senang, akhirnya Musi Rawas memiliki batik khas,” katanya.
Ia mengaku, butuh waktu satu hingga dua minggu untuk bisa menghasilkan produk batik tulis dengan hasil yang baik. Apalagi sangat dibutuhkan kesabaran, ketelatenan, bahan baku dan jiwa seni tinggi.
Sementara itu, pelaku UKM batik tulis yang juga mendapatkan fasilitas HAKI, Muti’ah, mengaku meski sebagai ibu rumah tangga ia tetap ingin menyejahterakan masyarakat sehingga akhirnya terjun untuk mempelajari batik.
“Di Musi Rawas belum ada batik. Diharapkan bisa menjadi berkembang menjadi lapangan pekerjaan baru,” ujarnya.
Untuk memberikan perlindungan soal paten, Dekranasda Kabupaten Musi Rawas mendaftarkan 4 produk tersebut untuk mendapatkan HAKI. Butuh waktu lebih dari 3 bulan untuk mendapatkan sertifikat tersebut secara gratis.
Ninda dan Mutiah mengaku sangat senang mendapatkan HAKI dan berharap bisa dikembangkan menjadi produk lokal asli daerah.
“Rencananya kami ingin mengembangkan batik Musi Rawas. Agar orang tahu ada batik. Selain itu, bisa mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja,” tambahnya.